Pengertian Pemagangan ke Jepang

Pengertian Pemagangan ke Jepang

Pemagangan ke Jepang dalam hal ini adalah suatu program belajar sambil praktek kerja diperusahaan tertentu bagi para lulusan SLTA sederajat dari Indonesia di Negara Jepang. Program pemagangan ini dilihat dari penyelenggara dan tatacaranya ada 3 jenis. Program pemagangan yang diselenggarakan atas kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Jepang (Government to Government). Salah satu program kerjasama yang berskala nasional ini adalah Program IM JAPAN, untuk program jenis ini di selenggarakan oleh Disosnakertrans/Disnakertrans  Propinsi di seluruh Indonesia.

Ada juga Program pemagangan yang dilaksanakan oleh Perusahaan sejenis yang ada di Indonesia dengan perusahaan yang ada di Jepang. Dan ada pula program yang diselenggarakan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian RI Bidang Lattas Pemagangan dengan Organisasi Penerima (Accepting Organization) di Jepang.

Perusahaan ataupun  LPK yang mempunyai ijin mengirimkan peserta magang/pemagang dari Indonesia ke Jepang di sebut Sending Organization (SO). Di Indonesia selain Dinsosnakertrans RI ada 90 lebih Lembaga Pengirim/ Sending Organization (SO) yang mempunyai ijin untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bahasa dan budaya Jepang untuk kemudian mengirimkan peserta didik /pelatihan ke Jepang sebagai Pemagang (Trainee).

Kota Industri di Jepang, via unsplash.com

Jangka waktu lamanya program Pemagangan  di Jepang bervariasi, ada program 3 tahun dan ada program 1 tahun, tergantung bidang pekerjaan yang tersedia ditempat pemagangan di Jepang. Bagi anda yang tertarik dengan program ini sebelum anda mengikuti program pemagangan di Jepang ini, silahkan mencari informasi yang akurat tentang program tersebut di Dinsosnakertrans setempat atau pun di LPK yang sudah mempunyai ijin resmi dari Pemerintah.

Persyaratan administrasi Calon Peserta  Magang di Jepang :

  1. Mengisif formulir pendaftaran
  2. Surat Ijin dari Orang Tua / Wali/ dan surat ijin Suami/Istri bagi yang sudah menikah.
  3. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Fotocopy Ijazah Terakhir yg dilegalisir
  6. Pas photo latar belakang merah ukuran 4×6 = 2 lembar

Anda bisa melakukan pendaftaran secara online, kami akan mengkonfirmasikan kepada anda untuk melakukan pendaftaran di kantor LPK MEGUMI Yogyakarta.

*SILAHKAN CALON PESERTA MELAKUKAN PENDAFTARAN DENGAN MENYERAHKAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP BESERTA FOTO SEBELUM TEST WAWANCARA DENGAN USER DARI JEPANG*

Leave a Reply

Open chat
Ada yang bisa kami bantu?
Ada yang bisa kami bantu?